PROSEDUR DAFTAR ULANG CALON SISWA BARU
SMP NEGERI 1 SINGOSARI TAHUN 2022/2023
1. Buka situs PPDB Online Kabupaten Malang
2. Kemudian, pilih jalur PPDB Kabupaten Malang di mana anda
diterima
3. Pilih menu daftar ulang
4. Setelah itu, inputkan NISN dan token/kode verifikasi yang anda dapat
saat melakukan pendaftaran PPDB Kabupaten Malang secara online
5. Inputkan kode keamanan dan klik lanjutkan
6. Selanjutnya, cek kesesuaian data di PPDB online Kabupaten Malang
dan klik kirim/simpan
7. Cetak bukti daftar ulang/lapor diri Anda
8. Silakan menunggu ajuan lapor diri mendapat persetujuan admin atau
operator sekolah
9. Terakhir, status belum lapor diri akan berubah menjadi lapor diri
setelah ajuan lapor diri mendapat persetujuan admin atau operator
sekolah
10. Masuk grup WA melalui link yang tertera pada map berkas
11. Untuk jalur zonasi hadir ke sekolah untuk daftar ulang pada tanggal 27 Mei 2022 dan pengembalian map daftar ulang pada tanggal 28 Mei 2022